banner 728x250
Bangka  

Tambang Ilegal Kolong Buntu Diduga Dilindungi Oknum, Aktivitas Tambang Terkesan Bebas Dari Hukum

banner 120x600
banner 468x60

 

Sungailiat, Bangka – Aktivitas tambang ilegal di Kolong Buntu Nangnung, Sungailiat, Kabupaten Bangka, kembali marak. Pada Sabtu malam Minggu (21/12/2024), sejumlah ponton rajuk terlihat beroperasi, menambang timah di kawasan terlarang tersebut. Suara deru mesin ponton memecah keheningan malam, menandakan aktivitas tambang ilegal yang semakin terang-terangan.

 

Menurut informasi yang dihimpun dari warga sekitar, aktivitas tambang ini berani berlangsung karena diduga ada oknum aparat yang menjadi penjamin operasi tersebut. Hal ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena aktivitas tambang yang sebelumnya sudah sempat dihentikan kini kembali berjalan, bahkan di lokasi yang berada di tengah kota Sungailiat, ibu kota Kabupaten Bangka.

 

Kolong Buntu Nangnung sebenarnya pernah menjadi sorotan hukum. Pada waktu sebelumnya, aktivitas tambang ilegal di lokasi ini berhasil dihentikan, bahkan sejumlah orang sempat diproses secara hukum. Namun, kembalinya aktivitas tambang menunjukkan lemahnya pengawasan serta penegakan hukum di wilayah tersebut.

 

Hasil tambang berupa timah yang dihasilkan dari operasi beberapa waktu lalu tidak main-main. Berdasarkan laporan warga dan pengamatan di lapangan, jumlah timah yang dihasilkan dapat mencapai puluhan hingga ratusan ton. Kondisi ini tentu menimbulkan kerugian besar bagi negara, mengingat aktivitas tersebut berlangsung tanpa izin dan merugikan lingkungan.

 

Masyarakat meminta aparat penegak hukum untuk segera bertindak menghentikan aktivitas tambang ilegal ini. Lokasi tambang yang berada di tengah kota menjadi perhatian khusus karena potensi kerusakan lingkungan yang dapat berdampak langsung pada kehidupan warga. Selain itu, operasi tambang ilegal yang berlangsung tanpa kendali menciptakan preseden buruk terhadap penegakan hukum di wilayah Bangka.

 

Sementara itu, tim media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk menertibkan tambang ilegal ini, termasuk Polres Bangka, Polda Kepulauan Bangka Belitung, Korem Bangka Belitung, dan Polisi Militer Bangka Belitung.

 

Aktivitas tambang di Kolong Buntu Nangnung menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan terhadap tambang ilegal di wilayah ini. Masyarakat berharap pemerintah dan aparat segera bertindak tegas untuk menghentikan kegiatan ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Jika dibiarkan, aktivitas ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga menciptakan ketidakadilan sosial di tengah masyarakat.

 

(Tim Journal RI)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *