Pangkalpinang,– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinangmenggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari ini, Rabu (08/01/2025).
Kali ini, Komisi I DPRD Pangkalpinang bersama Badan Kepegawaian dan PengembanganSumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) membahas nasib honorer di Pemkot Pangkalpinang.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua komisi I Dio Febrian dan dihadiri juga oleh KepalaBKPSDMD Fahrizal di ruang rapat komisi I DPRD kota Pangkalpinang.
Pada kesempatan ini, Dio Febrian mengatakan komisi I ingin memastikan honorer yang ada diPemkot Pangkalpinang tidak ada yang dirumahkan.
“Kami ingin memastikan nasib honorer yang ada dilingkungan Pemkot Pangkalpinang tidak adayang dirumahkan baik itu yang sudah masuk dalam data base BKN maupun yang susulantahap II, sebut Dio Febrian.
Akan tetapi, Dio menyebutkan bahwa pemberhentian terhadap tenaga honorer bisa sajadilakukan berdasarkan kinerja dan penilaian masing masing kepala OPD.
“Sesuai dengan aturan Kemenpan RB tidak ada penambahan honorer baru, namunpemberhentian bisa saja dilakukan berdasarkan penilaian masing masing OPD,” tutup Dio.
(Red)