banner 728x250
Bangka  

Setelah Bebas, Bonar alias YSF Diduga Kembali Terlibat Solar Ilegal di Bangka Belitung

banner 120x600
banner 468x60

 

Bangka Belitung, – Sebuah investigasi terbaru mengungkap dugaan aktivitas bongkar muat solar ilegal yang terjadi di sebuah gudang antara wilayah Kace dan Cengkong Abang, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung. Lokasi yang mencurigakan tersebut berada di sebelah bengkel mobil depan gudang pelet, yang digunakan untuk menyimpan dan mendistribusikan solar secara ilegal.

 

Tim Journal yang melakukan investigasi, pada jumat (08/11/24), melaporkan bahwa mereka melihat sebuah mobil box berwarna kuning memasuki area gudang tersebut. Kejadian ini menimbulkan kecurigaan, mengingat tidak adanya izin resmi yang dikeluarkan untuk aktivitas terkait solar di wilayah tersebut. Temuan ini mendorong tim untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kebenaran di balik aktivitas di dalam gudang tersebut.

 

Hasil investigasi tim jurnal menemukan bahwa gudang itu berisi beberapa tedmon—tandon air besar yang biasa digunakan untuk menyimpan cairan dalam jumlah besar. Selain itu, aroma menyengat khas solar tercium di area sekitar gudang. Fakta-fakta ini semakin memperkuat dugaan adanya aktivitas penyimpanan dan distribusi solar ilegal di lokasi tersebut. Senin sore (11/11/24).

 

Dugaan tersebut semakin kuat setelah seorang pekerja di bengkel yang bersebelahan dengan gudang solar memberikan keterangan terkait pemilik lokasi tersebut. Menurut pengakuannya, gudang tersebut dimiliki oleh seseorang yang dipanggil Bonar, yang juga dikenal dengan inisial YSF. Selain sebagai pemilik gudang, Bonar juga diketahui merupakan pemilik bengkel mobil yang berada tepat di sebelah gudang tersebut. “Kami hanya bekerja saja. Bengkel dan gudang solar ini milik Bonar,” ujar salah satu pekerja tanpa menyebutkan identitasnya lebih lanjut.

 

Dalam upaya memperoleh konfirmasi langsung dari Bonar alias YSF, tim journal telah mencoba menghubunginya melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. Namun, hingga saat ini, tidak ada tanggapan sama sekali dari Bonar terkait pertanyaan mengenai dugaan aktivitas ilegal di gudang tersebut.

 

Lebih lanjut, informasi yang dihimpun oleh tim journal mengungkap bahwa Bonar alias YSF sebelumnya pernah tersandung kasus serupa. Diketahui, ia pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus distribusi solar ilegal yang bersumber dari wilayah Palembang, Sumatera Selatan. Dalam kasus tersebut, Bonar sempat menjalani hukuman penjara akibat keterlibatannya dalam jaringan distribusi solar ilegal di wilayah tersebut.

 

Tindakan Bonar yang diduga melanjutkan aktivitas ilegal setelah keluar dari penjara menimbulkan kekhawatiran akan adanya jaringan atau sindikat distribusi solar ilegal yang masih aktif di Bangka Belitung. Aktivitas penyimpanan dan distribusi solar ilegal di wilayah ini dapat merugikan negara dalam jumlah besar karena hilangnya potensi pemasukan dari pajak serta dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan akibat penyimpanan yang tidak sesuai standar keselamatan.

 

Kepolisian dan pihak berwenang setempat diharapkan segera turun tangan untuk menindaklanjuti temuan ini. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di sekitarnya demi menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah praktik-praktik ilegal yang dapat merugikan masyarakat luas.

 

(TIM JOURNAL)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *