banner 728x250

Tambang Timah Diduga Ilegal Di Desa Riding Panjang Terkesan Tak Takut Diproses Hukum Oleh APH

banner 120x600
banner 468x60

 

Merawang, Tambang Timah yang terletak Di Desa Riding Panjang Kecamatan Merawang beraktivitas tanpa ada rasa takut ditangkap Aparat Penegak Hukum.

Dengan menggunakan alat berat excavator mini merk Sany tambang timah ini dengan santainya bekerja menggaruk tanah untuk di ambil pasir timahnya.

Dari Pantauan wartawan di lokasi penambangan terlihat beberapa orang pekerja menyemprot tanah dengan memakai mesin jenis Dongfeng. Rabu Sore (11/10/2023).

Padahal aktivitas pertambangan ini diduga ilegal karena di lokasi tidak terlihat papan informasi yang biasanya dipasang di sekitar wilayah tambang.

Berdasarkan informasi yang diberikan oleh pekerja kepada wartawan bahwa bos atau pemilik tambang tersebut tinggal di desa Dwi makmur kecamatan merawang yang berinisial SJ.

Sedangkan untuk hasil timah dari penambangan, pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya ini menyebut pasir timah bisa didapat dari belasan kilo sampai puluhan kilogram.

Aneh tapi nyata begitulah fakta yang didapat wartawan karena lokasi tambang tersebut terlihat jelas dan nyata bagi pengendara yang melintas di jalan sunghin – Batuampar.

Yang aneh karena dari informasi warga aktivitas penambangan ini sudah bekerja dengan waktu yang lumayan lama tapi tidak ada tindakan dari APH.

Wartawan media ini masih berupaya meminta klarifikasi dari Pemilik Tambang dan Aparat Penegak Hukum terkait Aktivitas Penambangan Timah ini.

(Tim)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *