Sungailiat, – Beberapa waktu lalu, spanduk peringatan larangan melakukan segala aktivitas penambangan yang dipasang oleh aparatur penegak hukum (APH) dan pemerintah setempat wilayah Kel. Kuday, Kec. Sungailiat, Kab. Bangka, hanya menjadi pajangan belaka.
Betapa ironisnya, bahwa peringatan itu hanya lelucon bagi para pelaku tambang yang sengaja membangkang hukum negara di Republik Indonesia (RI). Seolah dengan keras mereka menantang pihak APH dan terkesan adanya pihak-pihak tertentu dibalik aktivitas tersebut.
Berdasarkan pantauan awak media Ampera-news.com di lokasi, terdapat belasan unit tambang inkonvensional (TI) jenis sebuh-sebuh. Selasa (12/09/23) pagi.
Menurut keterangan Lurah Kuday (Albani), pihaknya sudah melakukan himbauan terhadap penambang dengan cara memasang spanduk dilarang melakukan segala aktivitas penambangan di kawasan ini.
“Sudah sesuai tupoksi kami sudah meninjau dan sudah tidak ada kegiatan, tapi kalau untuk selanjutnya konfirmasi saja siapa yang ada di situ, atau silahkan koordinasi dari pihak penegak Perda,” jawab lurah kuday saat dikonfirmasi via telepon.
Di tempat terpisah, Edi selaku ketua lembaga masyarakat bersama membangun bangsa dan negara (Lembaga MABESBARA) Prov. Bangka Belitung sangat menyayangkan atas kegiatan penambangan ilegal yang dimaksud.
“Secara harfiah kita ketahui bersama, penambangan ilegal sudah jelas melanggar hukum dan perlu ditindak tegas oleh pihak APH,” Imbuh Edi saat dimintai tanggapan. Selasa (12/09/23) siang.
Iapun melanjutkan, “Pada dasarnya, pelaku tambang ilegal skala kecil hanyalah masyarakat biasa yang takut dengan hukum. Namun, terkadang ada oknum-oknum yang merasa mampu untuk mengkoordinir hingga mereka berani melawan hukum,” tambahnya.
Dalam hal inipun, Edi sangatlah berharap kepada Pemerintah Daerah dan APH setempat untuk selalu menyoroti dan menindak tegas kepada pelaku tambang ilegal berikut para koordinatornya. Karena dampak ke depan sangatlah dahsyat atas kerusakan lingkungan yang semakin parah.
“Kalau memang pihak APH resort wilayah Bangka tidak mampu menangani masalah ini, maka kami akan membawa rana ini ke MAPOLDA Bangka Belitung,” Tegas edi.
Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, awak media mediajiw.com masih dalam upaya konfirmasi ke pihak-pihak terkait.
(Suhandro/Een)